Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Dana Tukin

Atikah Umiyani
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ), Arifin Tasrif (kiri) (Foto: MPI/Atikah Umiyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM ), Arifin Tasrif, memastikan akan memecat 10 Pegawai Negeri sipil (PNS) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin.

"Kasus tukin ini sebenernya kita sudah mendapat laporan dan menindaklanjuti. Sedang berproses, jadi memang proses ini percepat status dari 10 orang itu dan diproses secara hukum, ya kalau sudah masuk ranah hukum ya tentu saja harus menaati aturan, dan memang secara status akan putus dari status kepegawaiannya," ungkap Arifin, ketika ditemui di Kantorya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK telah resmi mengumumkan 10 pegawai Kementerian ESDM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran dana tukin, yaitu: 

1. Bendahara Pengeluaran, Abdullah (A)
2. Subbagian Perbendaharaan, Priyo Andi Gularso (PAG)
3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
4. Novian Hari Subagio (NHS)
5. Staf PPK, Lernhard Febian Sirait (LFS)
6. Bendahara Pengeluaran, Christa Handayani Pangaribowo (CHP)
7. PPK, Haryat Prasetyo (HP)
8. Operator SPM, Beni Arianto (BA)
9. Penguji Tagihan, Hendi (H)
10. PPABP, Rokhmat Annashikhah (RA), dan Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi, Maria Febri Valentine (MFV).

Tak hanya itu, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp27,6 miliar.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Bahlil Pastikan Tak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas di 2026: Gak Perlu Khawatir

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal