Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya
MANADO, iNews.id - Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut). Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana stimulasi bencana erupsi Gunung Ruang Tahun Anggaran 2024.
Saat turun dari mobil tahanan dengan pengawalan ketat penyidik kejaksaan, Chyntia terlihat berteriak meminta wartawan dan masyarakat untuk terus mengawal kasus yang menjeratnya.
Dengan tangan diborgol, Chyntia juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar kasus tersebut diawasi secara objektif.
“Saya hanya meminta ke Pak Prabowo tolong diawasi kasus ini,” ujarnya, Kamis (14/6/2026).
Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar
“Pak Prabowo tolong saya. Komisi III tolong saya. Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara,” katanya lagi.