Menteri ATR Bakal Terjunkan Satgas untuk Tangani Konflik HGU di Malang

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Hadi Tjahjanto bakal menurunkan satgas untuk menangani konflik Hak Guna Usaha (HGU) yang terjadi antara PTPN XII dengan masyarakat di Malang. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Satgas juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekebun, mulai dari penanaman hingga panen. 
"Saya akan turunkan satgas supaya Bapak/Ibu melaksanakan kegiatan itu juga diawasi dan diberikan perlindungan," kata Hadi.

Namun demikian, perlu adanya kesepakatan dengan lintas kementerian, mengingat lahan tersebut adalah milik negara. Menurutnya, kerja sama dapat dilakukan antara masyarakat dengan PTPN XII, sehingga nantinya negara juga mendapatkan keuntungan dari hasil pemanfaatan lahan. 

"Nanti satgas akan mengatur, diawasi oleh petugas semuanya, bapak/ibu bisa kerja samakan lahan yang dimiliki dengan PTPN XII untuk ditanami yang sesuai dengan keinginan PTPN XII," pungkasnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

OJK bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Kawal Transformasi BEI

Internasional
11 hari lalu

Hadapi AS, Iran Siapkan 1.000 Drone Canggih Hasil Pengalaman Perang Lawan Israel

Nasional
12 hari lalu

Lapor Prabowo, Menteri ATR Nusron Ungkap 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Siapkan Lahan Eks HGU untuk Huntap Korban Bencana Sumatra, Segini Luasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal