Menperin Minta Kadin Ikut Proses Revisi UU Perindustrian, Kenapa?

Tangguh Yudha
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kadin ikut revisi UU Perindustrian (Foto: Istimewa)

"Kami menilai isu-isu aktual yang penting di sektor industri tidak cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah ataupun Peraturan Presiden, dan harus dinaikkan dalam undang-undang,” tutur dia.

Kedua, yang bisa dikerjakan bersama adalah merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri. Agus menjabarkan, terdapat empat tahapan penting dalam transformasi ekonomi 2025-2045 yang perlu didalami dengan baik.

Dirinya merinci tahapan pertama adalah Penguatan Transformasi, kemudian Akselerasi Transformasi, Ekspansi Global, dan yang keempat sampai pada posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Agus menilai, dibutuhkan kekompakan dari Kementerian maupun lembaga lain dalam mengatur regulasi, khususnya terkait tata kelola perdagangan impor dan safe guard.

"Kita lihat negara besar lainnya menerapkan kebijakan yang melindungi industri dalam negerinya masing-masing. Kita tidak boleh menjadi ‘ayam sayur’ dalam menghadapi negara lain," ucap Agus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
22 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
23 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
23 hari lalu

Ketua Kadin Sultra Batal Diperiksa sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal