Menko Airlangga Dorong KUR Bantu UMKM dan Percepat Pemulihan Ekonomi

Suparjo Ramalan
Menko Airlangga dorong KUR bantu UMKM dan percepat pemulihan ekonomi. Foto: Kemenko Ekonomi

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat membantu pelaku UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Ambon, Maluku pada Senin (4/10/2021), Airlangga juga melakukan peninjauan dan dialog terkait perkembangan pemulihan ekonomi di kota ini. Pada kesempatan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menyelenggarakan acara “Optimalisasi Penyaluran KUR untuk Meningkatkan Kesejahteraan UMKM dan Pemulihan Ekonomi”. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Penyalur KUR serta penjamin KUR dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mengoptimalkan penyaluran KUR, sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Harapan pemerintah, KUR dapat membantu UMKM dan menopang percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk membantu pengusaha UMKM di Kota Ambon ini untuk dapat bertahan di tengah pandemi,” kata dia dalam keterangannya, Senin (4/202021). 

Dalam acara ini juga diselenggarakan pameran dari beberapa UMKM di Kota Ambon yang menjadi binaan penyalur KUR. Airlangga berkeliling meninjau booth pameran tersebut, dan  berbincang singkat dengan para pelaku UMKM. Produk yang dipamerkan, antara lain rempah-rempah, tekstil, pertanian hidroponik, makanan-minuman, dan kerajinan tangan. Kegiatan tersebut menjadi aksi nyata pemerintah dalam mengoptimalkan penyaluran KUR di Provinsi Maluku bersama stakeholders penyalur dan penjamin KUR, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Askrindo, dan Jamkrindo. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal