Menkeu: Banyak Orang Indonesia Ekstrem Kaya

Rina Anggraeni
Menkeu Sri Mulyani sebut akan meningkatkan penyaluran bansos secara masif.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan banyak orang ekstrem kaya atau memiliki pendapatan yang sangat tinggi di Indonesia.

Untuk itu, mantan anggota Bank Dunia ini menambah lapisan (bracket) Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) bagi masyarakat dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

Orang ekstrem kaya atau biasa disebut crazy rich ini, akan dikenakan tarif PPh sebesar 35 persen. Adapun, penambahan tarif untuk PPh OP untuk menciptakan azas keadilan untuk para wajib pajak.

"Untuk PPh OP dalam hal ini kita naikkan karena banyak orang di Indonesia yang menjadi relatif sangat ekstrem kaya, pendapatannya sangat tinggi. Maka kita tambahkan bracket yang paling atas," kata Sri Mulyani, dalam video virtual, Selasa (14/12/2021).

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak bisa membantu APBN untuk mendukung pemulihan ekonomi, terutama sektor usaha yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. Secara bersamaan, pemerintah juga terus melakukan reformasi di bidang fiskal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

40 Perusahaan Baja China Siap Tertib Pajak usai Didatangi Timsus Purbaya

57 tahun lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal