Menhub Ramal Harga Tiket Pesawat Cuma Bisa Turun 10 Persen, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi harga tiket pesawat (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksi harga tiket pesawat paling besar hanya bisa turun 10 persen saja. Hal tersebut setelah menimbang beberapa aspek komponen dalam pembentukan harga tiket.

Budi menjelaskan setidaknya ada 4 komponen yang dihitung ulang dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Misalnya pajak impor suku cadang, pengaturan harga avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.

Namun, dalam prosesnya hanya ada 2 komponen tiket yang bisa menjadi faktor dalam penurunan harga tiket, yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan pengaturan harga avtur saja.

"Jadi kalau kita bicara yagn lebih pasti nomor 1 dan 2, itu penurunan sekitar 10 persen, tapi kita masih menunggu final dari kedua hal tersebut," ujar dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, Budi mengatakan pengaturan harga avtur dilakukan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tidak terjadi monopoli penjualan avtur yang saat ini dilakukan oleh PT Pertamina saja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027

17 hari lalu

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

20 hari lalu

Proyek Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Ditargetkan Rampung 2028, Hubungkan 6 Moda Transportasi

23 hari lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal