Menengok Tiga Opsi Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia, Nomor 3 Bisa Berujung Pailit

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)

Opsi In Coury diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. Tiko menyebut, PKPU akan dilakukan melalui pengadilan Inggris.

Dimana, dalam forum legal tersebut akan menentukan proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia akan ditolak atau disetujui. 

Keputusan ini juga memberikan dua kemungkinan yang nantinya diterima manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu yakni, homologasi dan resiko pailit.  

3. Restrukturisasi Homologasi 

Homologasi atau pemberian persetujuan dicapai bila proposal restrukturisasi perusahaan diterima. Sebaliknya, opsi kepailitan Garuda Indonesia akan terjadi bila proposal ditolak. 

"Kalau votingnya setuju dengan proposal perdamaian, akan jadi homologasi, mengikat semua pihak. Kalau gagal, kreditur tidak setuju, akan pailit," tutur Tiko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Utang Whoosh Berjalan Lambat: Administrasinya Lelet!

57 tahun lalu

Prabowo Mendadak Panggil Dirut Garuda ke Istana, Ada Apa?

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Restrukturisasi Proyek Kereta Cepat Whoosh Rampung, Segera Diumumkan

57 tahun lalu

Garuda Indonesia Resmi Naikkan Harga Tiket Pesawat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal