Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pengendalian Inflasi Termasuk Subsidi BBM

Iqbal Dwi Purnama
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta Relawan Desa mengantisipasi kerumunan saat perayaan tahun baru 2022. (Foto: Dok.Kemendes)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), A Halim Iskandar, mengatakan kepala desa memiliki payung hukum untuk menggunakan dana desa guna pengendalian Inflasi termasuk subsidi BBM.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu, menjelaskan dasar hukum pengguna dana desa untuk pengendalian Inflasi itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 tentang pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa.

"Pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan, karena prinsip mengendalikan inlfasi adalah jangan sampai harga naik," ujar Gus Halim dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/9/2022).

Dia menjelaskan, kegiatan yang bisa dilakukan untuk pengendalian inflasi desa seperti misalnya untuk penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan.

"Data yang diinformasikan kepada seluruh masyarakat di desa maupun desa tetangga, bahwa misalnya disni ada produksi ayam, ada produksi telur, ada produksi tanaman pangan," kata Gus Halim.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

57 tahun lalu

Purbaya soal Kenaikan Harga Pertamax jadi Rp16.250: Dampak ke Inflasi Relatif Minim

57 tahun lalu

Emas Perhiasan Deflasi 3 Bulan Berturut-turut, BPS: Meredam Inflasi

57 tahun lalu

Inflasi Mei 2026 Capai 0,28%, Harga BBM hingga Tiket Pesawat jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal