Mendag Zulhas Beberkan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang.  (Foto: Dok. Kemendag)

Sedangkan, menurut catatan pemerintah dari hasil verifikasi yang dilakukan verifikator PT Sucofindo, utang pemerintah hanya Rp474,8 miliar. 

Karena perbedaan itu, Mendag menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bisa menjadi auditor agar dapat memastikan berapa nilai utang yang harus dibayar pemerintah kepada pengusaha minyak goreng.

"Sekali lagi kami berkirim surat ke auditor negara BPKP dan BPK, mana yang harus dibayar, pertama saya dapat laporan Rp300 miliar terakhir Rp800 miliar, ini saya harus hati hati," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim juga sempat menyatakan bahwa pihaknya akan membayar utang rafaksi minyak goreng kepada peritel terbayarkan, meskipun hasil legal opinion (LO) Kejaksaan Agung nanti tidak sesuai yang diharapkan peritel. 

"Kan kemarin ada dua opsi, kalau iya (perlu dibayar) maka akan dibayar. Kalau tidak, maka ada upaya lain sepanjang itu sudah ada keputusan," ucap Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).

Isy menuturkan, jika hasil LO dari Kejaksaan Agung memiliki perbedaan angka antara yang diklaim oleh pengusaha ritel modern dengan yang semestinya dibayarkan, pihaknya akan mencari solusi lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG hingga Tertibkan SPPG Nakal 

3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

6 hari lalu

Kortastipidkor Polri Limpahkan 3 Kasus Kakap ke Kejagung

7 hari lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal