Mendag Zulhas Beberkan Alasan Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, kendala pemerintah saat ini ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang.  (Foto: Dok. Kemendag)

Karena perbedaan itu, Mendag menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bisa menjadi auditor agar dapat memastikan berapa nilai utang yang harus dibayar pemerintah kepada pengusaha minyak goreng.

"Sekali lagi kami berkirim surat ke auditor negara BPKP dan BPK, mana yang harus dibayar, pertama saya dapat laporan Rp300 miliar terakhir Rp800 miliar, ini saya harus hati hati," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim juga sempat menyatakan bahwa pihaknya akan membayar utang rafaksi minyak goreng kepada peritel terbayarkan, meskipun hasil legal opinion (LO) Kejaksaan Agung nanti tidak sesuai yang diharapkan peritel. 

"Kan kemarin ada dua opsi, kalau iya (perlu dibayar) maka akan dibayar. Kalau tidak, maka ada upaya lain sepanjang itu sudah ada keputusan," ucap Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).

Isy menuturkan, jika hasil LO dari Kejaksaan Agung memiliki perbedaan angka antara yang diklaim oleh pengusaha ritel modern dengan yang semestinya dibayarkan, pihaknya akan mencari solusi lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Zulhas Nyatakan PAN dan Gerindra Koalisi Sepanjang Masa

Nasional
10 hari lalu

Kebijakan WFH ASN Diumumkan Malam Ini, Bagaimana Skemanya?

Nasional
12 hari lalu

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako ke Warga

Nasional
13 hari lalu

Harga Cabai Rawit Merah Masih Rp100.000 per Kg, Mendag: Problemnya Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal