Menaker Tegaskan Aturan THR Ojol Sedang Difinalisasi: Kita Minta dalam Uang Tunai

Suparjo Ramalan
Menaker Yassierli bicara soal aturan THR ojol. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan aturan tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) sedang difinalisasi. Dia mengusulkan aplikator memberikan THR kepada para driver dalam bentuk uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Dia mengatakan, Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.

Menurut dia, ruang dialog dengan aplikator terus dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra. 

“Beberapa pengusaha responsnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal