Menaker Minta Kepala Daerah Hukum Perusahaan yang Tidak Bayar THR 

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

Menaker mempersilakan kepada karyawan untuk melapor ke Posko THR jika perusahaan tak membayar sesuai aturan. Posko ini dibangun tak hanya di level pusat, melainkan di provinsi dan kabupaten/kota 

"Pendirian posko ini dilakukan agar pelaksanaan koordinasi dan pengawasan penyaluran THR kepada pekerja atau buruh menjadi lebih efektif," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Februari 2026? Cek Informasi Terbarunya

Nasional
3 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Nasional
5 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal