Menaker Bicara soal Kenaikan UMP 2024, Singgung Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan telah menampung masukan dari buruh yang meminta UMP dan UMK 2024 naik sebesar 15 persen. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan telah menampung masukan dari serikat pekerja atau buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik sebesar 15 persen.

"UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15 persen), nanti akan digodok di Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) sembari kita akan matangkan (revisi) PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujar Ida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ida menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses serap aspirasi untuk membentuk formula keniakan upah yang akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Hal ini merupakan tindak laniut dari disahkannya Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang Cipta Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2025 Tembus 5,39 Persen, Tertinggi sejak Pandemi

Nasional
10 jam lalu

Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi 2025 Meleset dari Perkiraan: tapi Lumayan 5,11 Persen

Nasional
10 jam lalu

AHY Siapkan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
15 jam lalu

Kementerian PU Dapat Anggaran Rp118,5 Triliun di 2026, Fokus Perkuat Irigasi dan Konektivitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal