Maruarar soal Ukuran Rumah Subsidi Mengecil: Konsumen Semakin Banyak Pilihan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyebut perubahan ukuran rumah subsidi untuk memperluas akses masyarakat dan memberikan banyak pilihan untuk konsumen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia pun menegaskan Kementerian PKP terbuka terhadap semua masukan atas draft peraturan yang tengah digodok. Kritik dan saran dianggap penting untuk memperluas pembahasan serta menjadikan aturan ini lebih transparan.

Sebelumnya, Kementerian PKP akan menerbitkan aturan baru soal rumah subsidi. Spesifikasi pembangunan rumah subsidi menyangkut luas bangunan dan luas lantai berubah.

Hal tersebut tertera dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Dalam draf, luas tanah rumah umum tapak ditetapkan paling rendah 25 meter persegi, dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan untuk luas lantai rumah ditetapkan paling rendah 18 meter persegi, dan paling tinggi 35 meter persegi.

Ketentuan luas tanah minimal ini terhitung lebih kecil jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya yakni Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTSM/M/2023. Dalam kepmen itu, luas tanah rumah tapak umum ditetapkan paling rendah 60 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan luas lantai rumah paling rendah 21 meter persegi, dan paling tinggi 36 meter persegi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ukuran Rumah Subsidi bakal Diperkecil, Maruarar Buka Opsi Dibangun Bertingkat

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

57 tahun lalu

BRI Salurkan KPP Rp9,2 Triliun, Kuasai 54 Persen Realisasi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal