Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Suparjo Ramalan
Uang konsumen Meikarta akan segera dibayarkan sebesar Rp26,8 miliar (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan konsumenMeikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen. Total biaya yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen sebanyak Rp26,8 miliar.

Menurut Maruarar uang tersebut dikembalikan paling lambat 23 Juli 2025. Menurutnya, setidaknya ada 118 nasabah Meikarta yang akan diproses pembayarannya.

"Pak Fitra itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen Perumahan, BENAR PKP," ujarnya dalam pertemuan konsumen Meikarta di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. 

Sebab, dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal