Luhut Terkejut Rumah Dinas Menteri di IKN Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra

Iqbal Dwi Purnama
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkejut saat mengetahui luasan rumah dinas menteri di IKN lebih kecil dibanding dengan di Kawasan Widya Chandra. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

"Engga (tidak mewah). (Fasilitasnya) ya biasa kamar tidur, dapur, ruang tamu, ruang rapat. Sama semua itu tipe bangunannya. Dan itu lebih kecil daripada Wican," ucapnya.

Dia menyebut, pembangunan konstruksi rumah dilaksanakan secara paralel dengan penataan landscape. Penghijauan dan penataan pedestrian bagi pejalan kaki di sekitar lokasi pembangunan juga dilakukan supaya kondisi lingkungan tetap terjaga dan nyaman untuk dihuni.

Untuk diketahui, sebanyak 24 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri Persil 104 IKN dibangun di atas lahan seluas 10,6 Ha. Sementara, Rumah Tapak Jabatan Menteri Persil 105 sebanyak 12 unit dibangun di atas lahan seluas 9,1 Ha. Seluruhnya dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), meubelair, serta fasum fasos. 

Adapun luas lahan per unit rumah dinas menteri di IKN sekitar 1.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya.

Sementara, luas rumah dinas menteri di kawasan Widya Chandra rata-rata sekitar 500 meter persegi dengan dua lantai. Total luas kawasan rumah dinas menteri tersebut mencapai 55.155 meter persegi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal