JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta peraturan yang mengatur terkait teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) dirampungkan bulan ini. Hal ini mengingat besarnya potensi penyimpanan penangkapan karbon di Indonesia yakni sebanyak 400 giga ton.
Untuk diketahui, CCS merupakan teknologi yang sangat efektif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui penangkapan karbon dioksida (CO2) dari proses industri dan pembangkit listrik, lalu menyimpannya dengan aman di bawah tanah.
"Peraturan apa pun yang perlu kami tetapkan, akan kami tetapkan. Saya ingin peraturan ini bisa segera ditetapkan bulan ini, jadi kita perlu bekerja sama untuk mewujudkan, serta menindak lanjuti hal ini karena tidak banyak orang yang mengetahui tentang Blitar Reservoir dan saline eco fire," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023).
Dia menambahkan, industri yang menggunakan energi secara masif siap tumbuh menjadi industri berkelanjutan dan menjadi salah satu stakeholder implementasi CCS.
Sementara itu, dari aspek keuangan dan bisnis dengan jelas menunjukkan bahwa CCS berpotensi untuk menarik investasi besar di masa depan.