Larangan Ekspor CPO Disebut Bakal Gerus Devisa Negara hingga 3 Miliar Dolar AS

Advenia Elisabeth
Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan Presiden Jokowi soal larangan ekspor CPO dan minyak goreng bisa menggerus devisa 3 miliar dolar AS. (Foto: Istimewa)

"Saya khawatir nilai tukar rupiah bakal terganggu dengan kebijakan ini. Bisa-bisa dalam jangka pendek nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bisa merangkak di kisaran Rp14.600 hingga Rp15.000 per dolar AS," ucapnya.

Di sisi lain, dia menilai, kebijakan pemerintah tersebut hanya akan mengulang kesalahan stop ekspor mendadak komoditas batu bara pada Januari lalu. 

Menurutnya, pemerintah cukup mengembalikan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) CPO sebesar 20 persen yang sempat ditetapkan sebelumnya. 

"Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Hanya mengulang masa lalu. Yang seharusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO sebesar 20 persen. Kemarin saat ada DMO kan isinya soal kepatuhan produsen yang rendah dan berakibat pada skandal gratifikasi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)," kata Bhima.

Dia menilai, pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Menurutnya, tidak tepat apabila pelarangan total ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberhentikan ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai, Kamis (28/4/2022).

Adapun dasar dari keputusan Jokowi ini agar ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Jokowi juga memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelangkaan Makin Parah! HET Minyakita Naik Bikin Konsumen Menjerit

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal