Breaking News, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan itu diambil untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Jokowi usai memimpin rapat terkait pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Presiden menegaskan akan memantau dan mengevaluasi segala kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.

"Saya akan pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," tutur Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

3 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

6 hari lalu

Bahlil Pastikan 60% Gas Blok Masela untuk RI, Ekspor Maksimal Hanya 40%

9 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal