KSP Sebut Tapera juga Ada di Negara Lain: Malaysia-Singapura

Raka Dwi Novianto
ilustrasi program Tapera juga ada di Malaysia dan Singapura (freepik)

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai rumah.

Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

"Di dalam undang-undang memang mewajibkan ada undang-undangnya mengatakan mewajibkan. Tetapi bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Moeldoko mengatakan bahwa Tapera merupakan perpanjangan dari badan pertimbangan tabungan perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Moeldoko menyebut bahwa Tapera pun diperluas untuk pekerja dikarenakan kekhawatiran pemerintah dengan masyarakat Indonesia yang masih banyak belum memiliki rumah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Istana Respons Tudingan Amien Rais soal Seskab Teddy: Itu Fitnah

Nasional
5 hari lalu

Istana Respons Kecelakaan KA Beruntun, Dorong Evaluasi Perlintasan Sebidang

Nasional
10 hari lalu

Janji Dudung usai Dilantik Jadi KSP: Pangkas Birokrasi hingga Buka Laporan 24 Jam dari Masyarakat

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dudung jadi KSP hingga Qodari jadi Kepala Bakom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal