Komisi XI DPR bakal Panggil OJK Minta Klarifikasi terkait Skandal Gratifikasi IPO di BEI

Dinar Fitra Maghiszha
Komisi XI DPR akan memanggil OJK untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di BEI. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan skandal gratifikasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikonfirmasi Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

Puteri juga meminta OJK untuk mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik atas duduk perkara dugaan kasus ini.

“Kami sudah mengagendakan untuk melaksanakan Rapat Kerja bersama OJK di bulan September nanti. Supaya kami juga mendapatkan klarifikasi langsung dari OJK.” ujar Puteri kepada iNews.id dikutip, Senin (2/9/2024).

Puteri berharap, melalui pertemuan ini pihaknya dapat menyuarakan kegelisahan stakeholders sekaligus mendengar bagaimana langkah OJK dalam menjaga integritas pasar modal.

“Termasuk untuk mendapatkan penjelasan mengenai upaya penindakan beserta langkah-langkah perbaikannya.” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal