KLHK Segel 21 Industri yang Terindikasi Jadi Sumber Polusi Udara

Binti Mufarida
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 21 industri yang terindikasi menjadi sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).  

Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap 45 industri yang diduga menjadi sumber polusi udara di Jabodetabek yang menjadi sorotan publik.  

Dari jumlah tersebut, 21 industri telah disegel KLHK, diantaranya telah dilakukan penyegelan. Kemudian, 9 industri telah dijatuhi sanksi administratif, 26 industri dalam proses sanksi administratif, bahkan 2 di anaranya telah disiapkan untuk diproses hukum pidana.

“Ada 10 lagi sedang proses (penegakan hukum). Ini langkah-langkah penghentian yang kami lakukan,” ungkap Ridho.

Dia menjelaskan, industri yang terindikasi menjadi sumber polusi udara dapat dikenai sanki, mulai dari sanksi administratif, penghentian kegiatan, dipaksa memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, termasuk juga pembekuan dan pencabutan izin.

Ridho mengungkapkan, KLHK terlebih dahulu melakukan surveilans sebelum memberikan sanksi kepada para industri yang terindikasi sumber polusi udara Jabodetabek. Saat proses surveilans, ada industri yang tidak tahu bahwa telah melanggar, ada yang pura-pura tidak tahu.

“Itu kan bermacam-macam, ada yang tidak tahu mereka melanggar, ada yang pura-pura enggak tahu, pura-pura tidak tahu bisa saja. Tim kami bekerja tidak memperhatikan hal tersebut. Kami  bekerja berdasarkan data yang ada. Saya punya tim surveilans sebelum masuk kami ada tim surveilans, kita tahu titik-titik di mana, kami bisa kirimkan drone, kirimkan semua sistem yang ada, kami bisa monitor di satelit,” tutur Ridho

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemendikdasmen Mulai Program SMK 4 Tahun dan Go Global, Siapkan Lulusan Terserap Industri

Nasional
7 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
8 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
8 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal