KLHK Hentikan Operasional 3 Perusahaan yang Terindikasi Cemari Udara

Iqbal Dwi Purnama
KLHK melalui Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menghentikan operasional tiga perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran udara. (Foto: Ilustrasi/freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menghentikan operasional tiga perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan. Penghentian operasional ini setelah dilakukan monitor kualitas udara secara kontinyu dan real time menggunakan Air Quality Monitoring System (AQMS).

"Apabila dari hasil monitoring terindikasi ada penurunan kualitas udara maka kami melakukan analisis untuk mengetahui penyebabnya dan menyiapkan langkah penanganan lebih lanjut, termasuk menerjunkan tim pengawas," ucap Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (20/6/2024).

Rasio merinci perusahaan yang dicabut izinnya. Pertama, PT III yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Pengawas Lingkungan Hidup menemukan bahwa terdapat kegiatan peleburan untuk pembuatan koin dan plat nomor kendaraan yang dilakukan oleh pihak ketiga di area PT III, namun tidak termasuk dalam lingkup Persetujuan Lingkungan PT III. 

Kegiatan tanpa izin tersebut yang menghasilkan emisi udara tersebut langsung dihentikan dan telah dilakukan Pemasangan PPLH line.

Kedua, Pengawas Lingkungan Hidup juga menghentikan operasional PT RGM yang berlokasi di Kabupaten Serang. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pemanfaatan limbah B3 fly ash dan bottom ash. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Imbas Demo Mahasiswa, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Danantara Kaji Bentuk Perusahaan Leasing untuk Beli 50 Pesawat Boeing

57 tahun lalu

Prabowo dan Macron Luncurkan Forum Bisnis RI-Prancis, Pertemukan 30 Perusahaan Top

57 tahun lalu

Menaker Ungkap 35 Persen Alumni Program Magang Nasional Dapat Tawaran Kerja dari Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal