K/L dan Pemda Dilarang Buat Aplikasi Baru, Menteri PANRB: Rakyat Bukan Dilayani tetapi Semakin Bingung

Suparjo Ramalan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut banyaknya aplikasi membuat bingung masyarakat sehingga pelayanan menjadi tidak efektif. (Foto: Dok Kementerian PANRB)

“Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi-aplikasi baru,” kata dia.

Pemerintah memang mengambil sikap berbeda dalam mengukur kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya ukurannya, yaitu seberapa banyak kementerian, lembaga, dan pemda mengintegrasikan sistem yang ada.

Anas mencontohkan, pemangkasan ratusan aplikasi terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana dari 580-an dihilangkan menjadi 38 aplikasi saja. Lalu, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari 400 platform dipangkas menjadi satu aplikasi saja. 

“Di Kementerian Perhubungan, kita terus bekerja dari 580-an aplikasi sekarang tinggal 38 aplikasi. Di Kementerian Kesehatan, lebih dari 400 aplikasi sekarang kita dorong menjadi satu aplikasi di dalam satu sehat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Pangkas Anggaran Kementerian Lembaga usai Temukan Dugaan Manipulasi Sistem

Keuangan
15 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Nasional
28 hari lalu

Pegawai Kantor Imigrasi Jaktim Full Masuk Kerja di Hari Pertama WFH ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal