Kisruh Pembajakan FTA, Pengamat: Bila Hak Cipta FTA Dilindungi, Iklim Investasi Nyaman

Rully Ramli
TV. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah harus melindungi hak cipta konten free-to-air (FTA) dari pembajakan. Langkah tersebut penting supaya iklim investasi di Indonesia menjadi kondusif.

Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai, TV kabel dan parabola berlangganan harus meminta hak siar FTA dari pemilik materi siaran, yaitu Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Penerapan aturan ini bisa mendorong iklim investasi lebih nyaman, khususnya di dunia penyiaran.

"Simbiosis mutualisme ini yang harus dikedepankan," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Heru, lembaga Penyiaran Berlangganan LPB) harus memiliki izin hak siar FTA dari LPS saat mengoperasikan TV kabel dan parabola. Pasalnya, setiap konten memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Intinya, kalau mau menyiarkan LPS, LPB harus minta izin dengan LPS-nya," ujar Heru.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Industri Media Babak Belur, Jurnalisme Jadi Cahaya di Tengah Gelap

57 tahun lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

57 tahun lalu

Industri Media Berubah Cepat, Angela Tanoesoedibjo Ingatkan Mahasiswa Harus Adaptif!

57 tahun lalu

Angela Tanoesoedibjo: Industri Media Hadapi Tantangan di Tengah Konflik Geopolitik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal