Kisah Pilu Manajer Investasi Kaya Raya yang Berakhir Jadi Buronan, Kenapa?

Jeanny Aipassa
Sanjay Shah, manajer investasi yang dicari banyak negara di Eropa. (Foto: Istimewa))

Dibekukan

Namun, masa kejayaan Sanjay Shah yang mendulang keuntungan melalui bisnis hedge fund berakhir pada 2016, saat Solo Kapital Partners LLP yang didirikannya ditutup. 

Perusahaannya dibekukan karena dituduh melakukan penipuan pajak melalui skema di mana bisnis asing berpura-pura memiliki saham di perusahaan Denmark dan mengklaim pengembalian pajak yang mereka tidak memenuhi syarat.

Skat, otoritas pajak Denmark, menuduh bahwa Sanjay Shah, seorang warga negara Inggris, adalah pemain sentral dalam kasus Cum-Ex Denmark yang melibatkan beberapa investor dan perusahaan dari berbagai negara di Eropa. 

Pihak berwenang Denmark kini telah membekukan sebagian besar kekayaan Sanjay Shah. Namun Shah melawan tuntutan hukum dan penyelidikan kriminal di beberapa negara.

Skat, menyatakan telah membekukan aset Sanjay Shah sebanyak 3,5 miliar kroner Denmark, termasuk rumah mewah di London senilai 20 juta dolar AS. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tuntutan hukum yang luas terhadap mantan bankir tersebut dan dugaan rekanannya.

Kasus Sanjay Shah memicu kemarahan publik Denmark. Negara yang berada di tengah resesi ekonomi akibat virus Corona dan konflik Rusia-Ukraina itu mengklaim telah dirampok oleh Sanjay Shah.

Bukannya stress menghadapi tuntutan hukum di berbagai negara, Sanjay Shah justru menghabiskan 6 tahun terakhir dengan bolak-balik menetap di Dubai dan Inggris. 

Asetnya yang dibekukan tak membuat Sanjay Shah hidup melarat. Dia bahkan menanggapi dengan santai panggilan pengadilan di berbagai negara, baik Denmark, Jerman, dan Inggris, dan menunjuk pengacara untuk mewakilinya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

BRI Gandeng Syailendra Capital, Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo

57 tahun lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal