Kemnaker Rancang Platform Siap Kerja, Perusahaan Wajib Laporan jika Ada Loker

Dinar Fitra Maghiszha
Ilustrasi perusahaan harus lapor jika ada lowongan kerja di perusahaannya di platform Siap Kerja. (Foto: ist)

Setiap pencari kerja, kata dia, akan memiliki akun pribadi di platform ini untuk memantau pelatihan yang tersedia, mendaftar lowongan pekerjaan, dan mengikuti program sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar.

Sementara itu, ia mengaku bahwa pelaksanaan job fair konvensional semakin kehilangan relevansi di era digital. Untuk itu, pihaknya akan mendorong platform online.

“Kalau ditanya ke saya, perlu nggak job fair kalau hanya untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan perusahaan? Nggak perlu. Karena sudah ada platform online,” ujar Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

639.732 Orang Lamar Kopdes Merah Putih, 483.648 Lolos Tahap Awal

Nasional
6 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
11 hari lalu

Hore! Pemerintah Buka Peluang Tambah Kuota Magang Nasional gegara Peminat Membeludak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal