Kementerian PUPR Terima Pengalihan 13 Aset BMN Senilai Rp1,125 Triliun, Ada Tanah Hingga Jembatan

Michelle Natalia
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (9/9/2021). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menerima pengalihan 13 aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).  Proses pengalihan berlangsung pada Kamis (9/9/2021), lebih cepat dari yang ditargetkan, yakni akhir November 2021. 

Adapun ke-13 jenis aset BMN yang dialihkan dari BPWS ke KemenPUPR,  yaitu tanah senilai Rp 732 miliar, peralatan dan mesin Rp 49,4 miliar, gedung dan bangunan Rp 118,3 miliar, jalan dan jembatan Rp 52,4 miliar, irigasi Rp 26,2 miliar, jaringan Rp 55,3 miliar, aset tetap renovasi Rp 1,4 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp 761 juta, software Rp 3,6 miliar, hasil kajian/penelitian Rp 78,7 miliar, aset tak berwujud lainnya Rp1,8 miliar dan aset tak berwujud dalam pengerjaan Rp193 juta. 

Aset-aset tersebut tersebar di 7 lokasi yakni di Kantor BPWS Surabaya, rest area sisi barat di Bangkalan (terbangun dan belum terbangun), kawasan pesisir di Bangkalan (belum terbangun), rest area sisi timur di Bangkalan (belum terbangun), overpass di Bangkalan, SPAM Tangkel dan Kantor BPWS Jakarta.

“Aset BMN terbesar di mana lebih dari 65% adalah tanah. Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan di Kementerian PUPR setiap tambahan aset yang kita miliki sesungguhnya di dalamnya ada hak publik yang harus kita jalankan. Saya minta rekan-rekan unit penerima langsung segera membuat rencana komprehensif agar layanan yang semula dilakukan BPWS tidak terputus,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, Jumat (10/9/2021).

Menurut dia, penambahan amanah dari suatu institusi yang pernah memberi layanan publik tidak semudah mendapat amanah baru yang belum pernah dikerjakan siapapun. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Sebut RI Kelola Aset 1.000 Miliar Dolar AS: Kita di Atas Qatar dan Singapura

57 tahun lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

57 tahun lalu

KPIG Bukukan Laba Bersih Rp94,6 Miliar di Kuartal I 2026, Melesat 55,8 Persen

57 tahun lalu

Rupiah Berpotensi Melemah ke Rp17.550 per Dolar AS Pekan Depan, Ini Sentimennya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal