Kementan Revisi Jenis Pupuk Subsidi hingga Kriteria Penerima

Iqbal Dwi Purnama
Kementan melakukan revisi jenis pupuk bersubsidi dan komoditas yang berhak menerima pupuk tersebut. (Foto: Ist)

Kemudian, pupuk subsidi tersebut juga hanya boleh diambil oleh para petani yang menanam sembilan komoditas pangan pokok strategis. Di antaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.

Syahrul menjelaskan, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial atau data luas lahan dalam sistem informasi manajemen penyuluh pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi (LP2B). 

Dengan demikian, penyaluran pupuk bersubsidi dianggap akan lebih tepat sasaran baik dan lebih akurat. Karena menurutnya efisiensi jumlah komoditi yang menerima subsidi pupuk harus dilaksanakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 16 Februari 2026 jelang Imlek, Sejumlah Komoditas Naik

57 tahun lalu

Mentan Amran Lapor Prabowo, Copot 192 Pegawai Nakal dalam Setahun

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 4 Januari 2026, Sebagian Besar Komoditas Turun di Awal Tahun

57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi November 0,17 Persen, Harga Pangan Stabil Jelang Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal