Kemenperin dan Pemda Optimalkan Anggaran Tingkatkan Daya Saing IKM

Dovana Hasiana
Kantor Kementerian Perindustrian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) bersama pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran dekonsentrasi untuk meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan anggaran dekonsentrasi tahun ini akan difokuskan pada tiga hal, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan, serta pembinaan melalui kegiatan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk.

“Kami berharap pemanfaatan dana dekonsentrasi dapat membangkitkan sektor IKM yang terimbas pandemi Covid-19 agar tetap dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan tertulis, Jumat (10/2/2023).

Adapun sepanjang tahun lalu, Kemenperin telah menggelar berbagai kegiatan, dengan capaian sebanyak 13.220 wirausaha baru yang tumbuh, fasilitasi pameran bagi 306 pelaku IKM dengan total transaksi selama eksibisi mencapai Rp46,9 miliar, serta fasilitasi penerapan teknologi revolusi industri 4.0 kepada 20 IKM. 

“Realisasi anggaran Ditjen IKMA pada tahun 2022 mencapai 98,68 persen, dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen. Tercatat ada satu satuan kerja (satker) dekon yang realisasinya masih di bawah rata-rata (di bawah 91,20 persen) dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA (di bawah 97,05 persen),” ungkap Reni.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
7 hari lalu

Lulusan Program Magang Nasional Dapat Sertifikasi Kompetensi, Ini Manfaatnya

Nasional
17 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
21 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal