Kemendag-Satgas Sita Pakaian Bekas hingga Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat memperlihatkan barang impor ilegal di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8/2024). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

BEKASI, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Polri dan Satgas Impor Ilegal menyita barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Total barang impor ilegal yang disita nilainya mencapai Rp46,1 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menuturkan, barang-barang ini terdiri dari barang berupa tekstil dan produk tekstil (TPT) sebanyak 20.000 rol. Barang-barang tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor.

"Artinya, barang itu masuk enggak jelas isinya serta dokumen yang lainnya, terkait asal barang sebanyak 20.000 rol. Dari hasil tindak tersebut keseluruhan barang diperkirakan nilai barang yakni sebesar RP46,1 miliar (46.1811.205.400)," ucap pria yang akrab disapa Zulhas di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Selain Kementerian Perdagangan, Satgas Impor Ilegal seperti Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas dengan total 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan sebanyak 3.044 bal.

Kantor Pengawasasn dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang juga telah mengamankan ratusan produk jadi seperti seperti karpet handuk, pack testil, nilon polister, alas kaki. Terdapat juga 6.578 barang elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotocopy dan 5.896 pcs garmen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

9 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

27 hari lalu

Kemendag Siapkan Sederet Program Diskon untuk Jaga Daya Beli Masyarakat 

27 hari lalu

Harga MinyaKita Tetap, Mendag Batalkan Wacana Kenaikan HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal