Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu Satu Jakarta Gelar Audiensi dengan OJK Jabodebek

Puti Aini Yasmin
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kemenkeu gelar audiensi ke kantor OJK Jabodebek di Jakarta pada Rabu (19/3) (Foto: ist)

• DJKN menyampaikan tugas dan fungsinya sebagai Pengelola Kekayaan Negara, Penilaian, Pengelolaan Piutang Negara, dan Lelang, mengharapkan dapat bertukar data dan informasi, berkoordinasi dalam melakukan analisis pemanfaatan data dan informasi tersebut.

Selanjutnya, Edwin Nurhadi menjawab pertanyaan secara langsung yang masih dalam tusi dan rentang kendalinya, serta akan memberitahukan sekaligus meminta arahan dan akan mengeskalasi atas pertanyaan dan diskusi yang menjadi kewenangan dan tusi Kantor Pusat OJK.

Edwin menyampaikan bahwa kegiatan audiensi yang dilakukan bisa direalisasikan dalam bentuk program dan kerja nyata. Sehingga dapat membawa manfaat dan berdampak kinerja yang lebih baik untuk Kemenkeu dan OJK.

"Melalui edukasi keuangan, edukasi dan literasi aspek perpajakan dari LJK, pertukaran data dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan penegakan hukum oleh OJK, dan program lain yang akan dilakukan oleh tim teknis dari Kementerian Keuangan Jakarta Raya dan OJK Jabodebek," ucap Edwin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya soal Beredar Isu Kena Reshuffle: Buat Guncang-Guncang Pasar Kali

57 tahun lalu

OJK Beberkan 4 Penyebab IHSG Ambruk sejak Awal Tahun 

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

OJK Catat 71 Perusahaan Antre IPO, Potensi Dana Terhimpun Capai Rp49,84 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal