KA Panoramic Berhenti Beroperasi Hari Ini, KAI Evaluasi Pola Pengoperasian

Iqbal Dwi Purnama
KA Panoramic yang dioperasikan selama libur Nataru. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kereta Api (KA) Panoramic yang beroperasi sejak 24 Desember 2022 mulai berhenti beroperasi hari ini, Minggu (8/1/2023). Terkait dengan itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT KAIWisata akan mengevaluasi pengoperasian KA Panoramic

Humas KAIWisata, M.Ilud.Siregar, menjelaskan ada beberapa hal yang akan dievaluasi terkait KA Panoramic yang beroperasi pada musim libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mulai 24 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Salah satunya adalah tentang pola pengoperasian perjalanan KA Panoramic. 

"Evaluasi bisa mencakup salah satunya terhadap pola pengoperasian perjalanan kereta panoramicnya, fasilitas-fasilitasnya, pelayanan-pelayanan serta fasilitas pendukung lainnya," ujar Ilud saat dihubungi MNC Portal.

Dia menjelaskan, selama pengoperasian yang menjadi soft launching perdana pada 24 Desember yang lalu memang mendapatkan masukan-masukan untuk peningkatan pelayanan KA Panoramic sendiri. 

Namun demikian Ilud juga tidak menyebutkan sampai kapan evaluasi terhadap KA Panoramic selesai dan bisa kembali beroperasi secara komersil melayani perjalanan jarak jauh. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
4 hari lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
4 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Nasional
5 hari lalu

84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 17 Orang Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal