JK Nilai Kebijakan Tarif Trump Hanya Tekanan untuk Negosiasi

Ahmad al Fiqri
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: Achmad al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai kebijakan tariff reciprocal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merupakan bentuk tekanan agar negara mitra dagang mau bernegosiasi. Hal ini dilandasi karena Negeri Paman Sam yang masih membuka pintu negosiasi meski telah menaikkan tarif impor.

"Kan dia (Trump) bilang, masih terbuka negosiasi. Sebenarnya ini pressure untuk negosiasi. Sama dengan anda beli sesuatu, kasih dulu harga tinggi baru berunding. Jadi, ini angka-angka pressure," ujar JK di kediamannya kawasan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025).

JK menambahkan, langkah yang dilakukan Trump merupakan hal biasa. Apalagi, kata dia, Trump juga pernah mengeluarkan kebijakan agar negara mitra bisa bernegosiasi dengan AS kala periode pertama.

Untuk itu, JK menilai, Pemerintah Indonesia bisa negosiasi dan mengklarifikasi klaim AS ihwal Indonesia memberlakukan tarif sebesar 64 persen kepada produk impor. Besaran tarif itu, menjadi dasar Presiden Donald Trump menaikan tarif resiprokal sebesar 32 persen ke Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
14 menit lalu

AS Kerahkan 15 Kapal Perang Blokade Selat Hormuz

Internasional
8 jam lalu

Paus Leo Balas Kritik Trump soal Perang Iran: Saya Tidak Takut dan Terus Lantang Dorong Perdamaian!

Internasional
10 jam lalu

AS Blokade Selat Hormuz Mulai Hari Ini, Iran Beri Peringatan Keras 

Nasional
15 jam lalu

Jubir JK soal Video Viral Pernyataan Mati Syahid: Terpotong dan Diberi Narasi Melenceng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal