Jangan Cairkan Dana! Ini Cara Membatalkan Pinjaman Indodana Fintech

Rizqa Leony Putri
Cara membatalkan pinjaman Indodana Fintech. (Foto: dok Ist)

Di kondisi tersebut, Anda bisa langsung membatalkan pinjaman melalui opsi “Batal” pada aplikasi Indodana Fintech. Opsi ini tersedia untuk memastikan pengguna mampu mendapatkan pendanaan sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, karena sistem Indodana Fintech hanya bersedia memberi pinjaman kurang dari 50 persen dari nominal yang dibutuhkan, nasabah memiliki hak untuk menolaknya dengan mudah.  

3. Pinjaman Disetujui di Atas 50 Persen

Lalu, bagaimana jika pinjaman yang disetujui sistem Indodana Fintech di atas 50 persen dari nominal yang diajukan nasabah? Di kondisi ini, nasabah tetap bisa membatalkan pengajuan pinjaman. Hanya saja, caranya berbeda dengan prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya. 

Alih-alih mengajukan proses pembatalan, pinjaman akan secara otomatis hangus dan dibatalkan ketika pengguna tidak melakukan pencairan dana selama lebih dari 14 hari. Tanpa pengajuan pencairan dana pinjaman ke rekening dalam waktu 14 hari, pinjaman dana tunai tersebut akan dibatalkan otomatis oleh aplikasi atau sistem Indodana Fintech. 

Intinya, pembatalan pinjaman tersebut masih bisa dilakukan selama Anda tidak mencairkan dananya ke rekening. 

Hubungi Customer Service Indodana Fintech untuk Ketahui Informasi Lebih Lanjut

Selama tidak mencairkan dana pinjaman ke rekening, pengajuan pinjaman Indodana Fintech masih bisa dibatalkan oleh pengguna. Yang terpenting, ikuti cara di atas agar bisa melakukan prosesnya dengan lancar dan aman. 

Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau mengalami kendala seputar cara membatalkan pinjaman, Anda bisa menghubungi customer service resmi Indodana Fintech di call center (021) 3026 6888, atau via email di alamat cs@indodanafintech.co.id. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual

57 tahun lalu

Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Makan di Kantor Kini Bebas Reimburse

57 tahun lalu

Grab For Business Bantu Perusahaan Kelola Operasional Harian di Tengah Kompleksitas Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal