Karenanya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN Telekomunikasi beberapa hari lalu, pemegang saham menetapkan Abdee Slank sebagai Komisaris Independen.
Pemegang saham menilai pengalaman Abdee di dunia musik sejalan dengan core business Telkom, khususnya di sektor konten digital. Pengalaman bermusik Abdee, menjadi modal besar untuk pengembangan bisnis telkom kedepannya. Sebab, konten menjadi hal fundamental dalam era 4.0.
Lantas, apa yang akan dilakukan Abdee sebagai pejabat BUMN, dalam hal ini komisari independen Telkom?
Komisaris independen adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak terafiliasi dengan Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
Keberdaaaan komisaris independen akan mendorong dan menciptakan iklim yang lebih independen, obyektif dan meningkatkan kesetaraan (fairness) sebagai salah satu prinsip utama dalam memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas dan pemangku kepentingan lainnya.