Jadi Komisaris Independen Telkom, Ini Deretan Tugas Abdee Slank

Suparjo Ramalan
Profil Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank. (Foto: Dok Telkom)

Karenanya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMN Telekomunikasi beberapa hari lalu, pemegang saham menetapkan Abdee Slank sebagai Komisaris Independen. 

Pemegang saham menilai pengalaman Abdee di dunia musik sejalan dengan core business Telkom, khususnya di sektor konten digital. Pengalaman bermusik Abdee, menjadi modal besar untuk pengembangan bisnis telkom kedepannya. Sebab, konten menjadi hal fundamental dalam era 4.0. 

Lantas, apa yang akan dilakukan Abdee sebagai pejabat BUMN, dalam hal ini komisari independen Telkom?

Komisaris independen adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak terafiliasi dengan Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen. 

Keberdaaaan komisaris independen akan mendorong dan menciptakan iklim yang lebih independen, obyektif dan meningkatkan kesetaraan (fairness) sebagai salah satu prinsip utama dalam memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas dan pemangku kepentingan lainnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Fakta-fakta Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, dari Alasan Dipilih hingga Gaji

16 hari lalu

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

20 hari lalu

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

1 bulan lalu

Rilis Sustainability Report 2025, TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal