Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegadaian Borong Awards di Ajang Contact Center World Asia Pacific 2026
Advertisement . Scroll to see content

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43:00 WIB
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan
Direktur Legal and Compliance Telkom, Andy Kelana, bersama Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej, pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making. (Foto: dok Telkom)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa keunggulan bisnis tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berinovasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan kesiapan sumber daya manusia dalam memahami regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, Telkom membekali insan perusahaan dengan berbagai informasi strategis pada setiap jenjang organisasi, termasuk perkembangan regulasi, serta praktik-praktik terbaik melalui berbagai forum pembelajaran dan diskusi yang relevan terhadap kebutuhan bisnis. 

Sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola perseroan sekaligus meningkatkan kapabilitas para pengambil keputusan, Telkom menyelenggarakan Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan, Jumat (26/6/2026). 

Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami perkembangan regulasi, serta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis, sehingga setiap kebijakan perusahaan didasarkan pada landasan kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko bisnis, serta tetap sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan bisnis perseroan. 

Direktur Legal and Compliance Telkom Andy Kelana dalam sambutannya menegaskan bahwa di tengah percepatan transformasi bisnis dan digital, perusahaan perlu terus memperkuat budaya kepatuhan serta tata kelola yang adaptif agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum, namun tetap adaptif terhadap daya saing industri.

Menurutnya, pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan  berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut