Hal serupa juga terjadi untuk BBM jenis solar, yang turun ke level Rp7.250 per liter. Angka tersebut bertahan hingga 2016, sebelum akhirnya turun menjadi Rp 6.950 per liter. Di tahun 2017, harga BBM kembali mengalami penurunan di angka Rp6.550 per liter dan stagnan sampai 2018.
Kenaikan harga BBM di setiap era kepemimpinan presiden umumnya disebabkan melonjaknya harga minyak dunia. Suplai BBM juga tidak mencukupi, padahal permintaannya tinggi. Di samping itu, 92 persen dari naiknya harga BBM dikarenakan harga bahan bakunya yang melambung.
Kenaikan harga BBM Pertamax, menurut pemerintah, dilakukan dengan memperhitungkan daya beli masyarakat. Ditambah lagi, penyesuaian harga Pertamax menjadi sebesar Rp12.500 ini dinilai masih di bawah nilai keekonomian.
Jika mengikuti acuan Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, harga keekonomian Pertamax di bulan April semestinya lebih tinggi dari Rp14.526 per liter, sehingga harganya bisa jadi Rp16.000 per liter. Akan tetapi kenaikan harga Pertamax lebih rendah Rp3.500 dari harga keekonomiannya. Hal ini agar masyarakat tidak terlalu berat merasakan dampaknya.
Meskipun terkesan sangat memberatkan, kenaikan BBM bisa memberi dampak positif. Masyarakat diharapkan banyak yang beralih ke transportasi publik. Dengan begitu, angka kemacetan, terutama di Jakarta, dapat segera ditekan.