JAKARTA, iNews.id - Seiring melonjaknya harga minyak dunia, pemeritah melalui PT Pertamina (Persero) belum lama ini menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp12.500 per liter. Tak hanya kali ini, kenaikan harga BBM pada dasarnya sudah rutin terjadi di Indonesia dari ke masa-masa.
Sejak era kepemimpinan Soeharto di tahun 1991, misalnya, harga BBM naik dari level Rp150 per liter menjadi Rp550 per liter. Kemudian, harga BBM kembali naik pada 1993 menjadi Rp700 per liter.
Kenaikan kembali terjadi pada 1998, di mana harga BBM kala itu meningkat menjadi Rp1.200 per liter. Meningkatnya harga BBM pada tahun tersebut disebabkan adanya krisis ekonomi yang dahsyat. Diketahui pula, Presiden Soeharto lengser di tahun tersebut usai mendapat protes keras dari mahasiswa.
Satu-satunya presiden yang tidak menaikkan harga BBM adalah B.J Habibie. Presiden ke tiga ini justru menurunkan harga BBM, dari Rp1.200 per liter, menjadi hanya Rp1.000 per liternya.
Setelah masa jabatan Habibie selesai dan digantikan oleh Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, harga BBM kembali turun menjadi Rp600 per liter. Sayangnya, harga BBM dinaikkan menjadi Rp1.150 per liter pada Oktober 2000. Tak lama, harganya naik lagi menjadi Rp1.450 per liter.