Tepat pada 18 November 2014, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni premium menjadi Rp8.500 per liter. Sementara itu, harga solar bersubsidi juga naik ke angka Rp7.500 per liter. Jokowi juga menghapus subsidi terhadap BBM premium. Namun, ia memberikan subsidi sebesar Rp1.000 per liter untuk solar.
Penghapusan subsidi BBM tentunya menuai pro dan kontra. Banyak pihak, baik masyarakat, pengamat, dan elite politik khawatir pencabutan subsidi ini akan berakibat pada lonjakan barang dan jasa. Hal ini pun akan mengakibatkan naiknya angka kemiskinan.
Melansir jurnal berjudul Dampak Pencabutan Subsidi BBM Bagi Keuangan Negara Indonesia dalam Perspektif Good Governance, pemerintahan Jokowi dianggap mengabaikan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Pencabutan subsidi BBM ini diketahui tidak dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR. Meskipun, kebijakan ini adalah hak sepenuhnya Presiden, namun prosesnya dianggap kurang transparan.
Sama halnya dengan era SBY, harga BBM di era Jokowi juga mengalami fluktuasi. Di tahun 2015, harga BBM mengalami penurunan, dari level Rp8.500 per liter, menjadi Rp7.600 per liter untuk jenis premium.