Ini Penjelasan Kemenkeu soal Mekanisme Kenaikan Gaji Guru 2025

Anggie Ariesta
ilustrasi gaji guru 2025 (Foto: ilustrasi Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan menjawab kehebohan terkait simpang siur soal mekanisme kenaikan gaji guru pada 2025 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro memastikan kenaikan tunjangan profesi dilakukan mulai tahun depan. 

“Untuk guru non-ASN, tahun ini nilai tunjangan profesinya akan ditingkatkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta sebulan. Satuan biaya ini berlaku tidak hanya untuk mereka yang baru mendapatkan sertifikasi tahun 2025, tetapi juga untuk yang sebelumnya,” ujar Deni saat berbincang dengan iNews.id, Kamis (5/12/2024). 

Sedangkan, kata Deni, guru ASN yang telah lulus PPG tahun 2024 akan mendapatkan sertifikasi profesi dan pada tahun 2025 akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan masing-masing ASN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Juda Agung Akui Mundur dari Deputi Gubernur BI karena Diminta Jadi Wamenkeu

Nasional
22 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Juda Agung Wamenkeu Pengganti Thomas Djiwandono

Nasional
9 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Nasional
9 hari lalu

Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu, Mensesneg Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal