Ini Biang Kerok yang Bikin Tata Kelola Pemerintah Bermasalah

Athika Rahma
Pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi digital dalam mereformasi birokrasi pelayanan masyarakat. Ini dilakukan untuk membasmi persoalan tata kelola. (foto: Ilustrasi/Antara)

Namun, dalam implementasinya, e-Government ini masih terkendala pembangunan teknologi informasi yang sektoral, tata kelola teknologi yang tidak terpadu serta tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang rendah.

Untuk itu, dibuatlah Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk memastikan tata kelola pemerintah melalui pemanfaatan teknologi bisa berjalan dengan lancar.

Lanjut Erwan, untuk meminimalisir risiko implementasi SPBE, pihaknya mendorong pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi SPBE. 

"Pemerintah juga menerbitkan Peraturan BSSN No 4 Tahun 2021 untuk mencegah potensi kejahatan siber terhadap SPBE," ucap Erwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
22 hari lalu

Perkuat Transformasi Digital, Kini Layanan Pegadaian Terintegrasi di Aplikasi Tring!

Bisnis
24 hari lalu

Persiapan Pensiun Jadi Lebih Mudah dengan One Stop Pension Solution DPLK BRI di BRImo

Nasional
1 bulan lalu

Sederet Capaian Kementerian PANRB 2025, Dorong Transformasi Digital Pemerintah

Internet
2 bulan lalu

Indonesia Terus Dorong Transformasi Digital, Perusahaan Bersaing Inovasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal