Ini Alasan Kemendag Kerap Ubah Aturan soal Pengetatan Impor

Iqbal Dwi Purnama
Kemendag kerap melakukan revisi terhadap aturan pengetatan impor barang ke Tanah Air. Tercatat sudah tiga kali aturan tersebut direvisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kerap melakukan revisi terhadap aturan pengetatan impor barang ke Tanah Air. Tercatat, regulasi pembatasan impor dimulai dari lahirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Seiring perjalananannya, regulasi tersebut sudah tiga kali melakukan revisi karena belum mengakomodir kebutuhan industri di tanah air. Pada awal tahun lalu, Permendag 36/2023 dilakukan revisi menjadi Permendag 3/2024, kemudian berubah lagi menjadi Permendag 7/2024, dan terbaru kembali dilakukan revisi menjadi Permendag 8/2024. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso menuturkan, revisi terakhir yang dilakukan pada Permendag 8/2024 ini karena banyak kontainer yang tertahan akibat tidak mampu memenuhi dokumen impor yang diatur dalam regulasi sebelumnya. 

Sebanyak 17.304 kontainer tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 9.111 kontainer di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tertahannya truk-truk tersebut disebabkan oleh gagalnya mengantongi dokumen impor, sebab belum terbitnya Persetujuan Impor (PI) maupun Perizinan Teknis (Pertek). 

"Kan kita selalu evaluasi terus, dulu saya sering bilang Permendag itu dinamis jadi selalu diveluasi, kebetulan ada penumpukan dan ternyata pengurusan perizinan atau Pertek lama itu tidak selesai-selesai," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (19/5/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Kemendag Terbitkan 3 Aturan Pelaksanaan Ekspor Komoditas SDA Lewat DSI

57 tahun lalu

Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk

57 tahun lalu

Impor RI Melonjak 22,49% pada April 2026, Tembus 25,21 Miliar Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal