Ini 3 Cara Cerdas Atasi Kecemasan Selama Pandemi Covid-19

Aditya Pratama
Ini 3 cara cerdas atasi kecemasan selama pandemi Covid-19. Foto: MNC Media

Manfaat ini dapat diterima nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau Covid-19. Jika nasabah meninggal dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp1,2 juta kepada nasabah.

Syarat kepesertaan program ini adalah calon nasabah perlu mengunduh aplikasi MotionBanking dan melakukan pembukaan rekening. Setelah terdaftar sebagai nasabah MNC Bank, nasabah perlu mengisi saldo sebesar Rp100.000 maksimal 30 hari setelah terdaftar menjadi nasabah MotionBanking.

Untuk menjadi nasabah caranya mudah. Calon nasabah tidak perlu ke cabang untuk membuka rekening. Unduh aplikasi MotionBanking di App Store/Play Store, isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Ayo manfaatkan program menarik ini dan jangan ketinggalan untuk menikmati layanan perbankan digital dari #MNCBank dengan install aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut bit.ly/downloadMotionBanking. Untuk informasi dan syarat ketentuan lebih lanjut, dapat mengunjungi www.motionbanking.id, menghubungi MNC Bank Call Center di 1500188 serta follow IG @motionbankingid.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
6 hari lalu

Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Arisan, Beri Manfaat Nyata

Bisnis
6 hari lalu

20 Nasabah MNC Bank Medan Raih Cashback hingga Rp7 Juta Lewat Dahsyat Arisan

Keuangan
18 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Keuangan
1 bulan lalu

MNC Sekuritas Gandeng MNC Bank, Gelar Kompetisi MotionTrade Billionaires Games

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal