Hari Pertama Ngantor, PNS Kemenko Perekonomian Wajib Jalani Rapid Test

Suparjo Ramalan
PNS. (Foto: ilustrasi/Setkab)

"Mau di kantor atau di rumah kita tetap kerja, hanya suasana saja yang berbeda. Untuk kondisi saat ini lebih aman di rumah, tapi di kantor pun saya merasa aman karena kami menerapkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi, masuk harus disemprot desinfektan, cuci tangan, sama pakai masker," ujarnya.

Perempuan berusia 33 tahun itu juga menjelaskan jika pemberlakuan kerja di gedung Kemenko Perekonomian melalui sistem sif. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) dari Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono.

Kendati demikian, persentase pegawai yang kerja di kantor diserahkan ke masing-masing unit.

"Hari ini saya dapat jadwal piket, besok saya WFH jadi tidak ke kantor," katanya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, kantor pemerintahan adalah objek esensial dan boleh beroperasi di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menjelang diterapkan New Normal, dia mengingatkan pentingnya mewaspadai gelombang kedua penularan Covid-19.

"Kesehatan menjadi pertimbangan utama dan kita harus mewaspadai secondary outbreak," kata Airlangga.

Kemenko Perekonomian menjadi institusi pemerintah pertama yang menerapkan bekerja dari kantor. Namun, skema ini masih terbatas.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
7 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

26 hari lalu

Efisiensi, Malaysia Tambah WFH bagi PNS Jadi 2 Hari Setiap Pekan

30 hari lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

30 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal