Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp17.000, Waktunya Beli?

Anggie Ariesta
Emas Antam. (Foto: Dok. Antam)

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap transaksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Termurah Dijual Segini

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Nasional
1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp12.000, Saatnya Serok?

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Buyback Ikut Meroket!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal