Gurita Bisnis Keluarga Aguan di Balik Entitas Pemegang HGB Pagar Laut Tangerang

Dinar Fitra Maghiszha
Dari 254 pemilik sertifikat HGB di perairan yang dipasang pagar laut Tangerang , dimiliki dua perusahaan entitas Agung Sedayu Group. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Kepemilikan HGB anak perusahaan PIK2 hanya berada 1 Kecamatan Pakuhaji saja yaitu Desa Kohod. Di kecamatan lain dipastikan tidak ada,” katanya kepada iNews, Jumat (24/1/2025).

Gurita Bisnis Aguan dalam Entitas Pemegang HGB Pagar Laut

Menurut catatan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, IAM dan CIS adalah bagian dari konglomerasi bisnis properti yang dikendalikan tidak langsung oleh PT Agung Sedayu (AS).

AS memegang kendali IAM melalui PT Kusuma Anugrah Indah dan PT Inti Indah Raya. 

Sementara CIS berada di bawah naungan PT Multi Artha Pratama, induk usaha yang juga menaungi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024, PANI menggenggam 99,33 persen saham CIS.

PANI merupakan emiten hasil backdoor listing dari PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk, produsen kaleng yang disulap oleh kongsi Agung Sedayu Group dengan Salim Group menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), sebuah entitas penggerak proyek besar PIK 2, kolaborasi strategis antara dua konglomerasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Resahkan Warga Tangerang, Polisi bakal Patroli

57 tahun lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Tiri di Tangerang, Pelaku Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal