GIMNI: Produsen Takut Ikut Program Migor Curah Bersubsidi setelah Ada Persoalan Hukum

Advenia Elisabeth
GIMNI sebut produsen takut ikut program migor curah bersubsidi usai ada persoalan hukum

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan, pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran mingak goreng subsidi setelah ditetapkannya tersangka minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya. Bahkan, mereka menyatakan ingin mundur.

"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/4/2022).

Dari kaca mata Sahat, sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Kendati demikian, Sahat tetap mendukung program pemerintah dengan meminta 36 anggota GIMNI supaya terus memproduksi minyak goreng. Karena data mereka sudah tercatat di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) Kementerian Perindustrian.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Megapolitan
3 hari lalu

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
6 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
7 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal