Geram Banyak IUP Digadaikan ke Perbankan, Kepala BKPM: Ini Konyol

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, geram karena banyak izin usaha pertambangan (IUP) yang digadaikan ke perbankan bahkan dijual.

Menurut Bahlil, hal tersebut tidak boleh dilakukan. Pasalnya, IUP adalah izin yang diberikan oleh negara untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha, bukan untuk dijadikan sebagai jaminan di perbankan. 

"Izin ini sebenarnya tidak boleh digadaikan ke Bank, tidak boleh, tapi apa yang terjadi, sebagian izin di gadaikan ke Bank, konyol ini, jadi izin diambil dari negara, kemudian digadaikan ke Bank," ujar Bahlil, usai melakukan konferensi pers di Kantornya, Jumat (12/8/2022).

Dia mengungkapkan, fenomena inilah yang mendasari pemerintah membentuk tim satuas tugas (satgas) yang diketuai oleh Bahlil untuk mencabut 2.065 IUP.

Menurut dia, izin yang diberikan negara seharusnya untuk kegiatan produktif. Namun kenyataan di lapangan, banyak yang menyalahgunakannya untuk digadaikan ke perbankan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
7 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Nasional
7 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kita Wakafkan ke Negara

Nasional
7 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Ketua Harian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal