Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan bagi Penumpang yang Pilih Kursi, Berlaku Mulai 26 Oktober

Suparjo Ramalan
Garuda Indonesia akan mengenakan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket penerbangan mulai 26 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Penumpang dapat memilih kursi favorit baik kursi dengan Extra Legroom maupun Regular Seat sesuai preferensi dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian.

Khusus, pembelian seat row 21 hanya berlaku untuk sisi kiri dan kanan pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Kemudian, pembelian emergency seat hanya berlaku untuk sisi tengah pada pesawat dengan tipe B777 dan A330.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tembus 340.496 saat Libur Panjang Paskah

Megapolitan
9 hari lalu

Arus Balik Masih Tinggi, 18.753 Penumpang Tiba di Stasiun Pasar Senen

Nasional
10 hari lalu

52.961 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta pada Puncak Arus Balik Gelombang 2

Megapolitan
12 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 52.471 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal